|
Policy Brief
Pengaruh Kepemimpinan, Kepribadian, Pemberdayaan dan
Kepuasan Kerja Terhadap Kinerja Pegawai KPH
di Riau
Disajikan oleh:
Ali
Hamdani
Ringkasan Eksekutif |
Pasca
Berlakunya UU No. 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, maka mulai tahun
2017 seluruh Organisasi Dinas
Kehutanan Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia dibubarkan, dan dialihkan kewenangannya ke Dinas Lingkungan
Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi. Untuk mengelola hutan ditingkat tapak
agar menjadi hutan lestari sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan
masyarakat sekitar hutan, maka sesuai arahan Menteri LHK sebagai penggantinya
dibentuklah KPH, namun sampai saat ini keberadaan organisasi KPH di
Provinsi Riau masih belum berjalan maksimal dan sesuai harapan,hal ini dapat
dilihat dari laporan hasil capaian kinerja pegawai KPH. Untuk mengatasi masalah tersebut
dipandang perlu untuk membuat peraturan/ kebijakan terkait pengelolaan SDM
agar kinerja pegawai KPH semakin meningkat. Peraturan/kebijakan pengelolaan SDM
ini perlu didorong untuk terwujud dengan memperhatikan peraturan-peraturan
yang telah ada (Peraturan Pemerintah RI Nomor 30 Tahun 2019 tentang penilaian kerja PNS), agar pengelolaan SDM
khususnya pegawai KPH bisa lebih baik lagi sehingga kinerja pegawai KPH
semakin meningkat. |
Pernyataan Masalah |
Pencapaian kinerja pegawai KPH
yang diharapkan dengan kinerja yang dihasilkan
pegawai
organisasi KPH di Provinsi Riau pada saat ini masih belum sesuai harapan, hal ini terjadi karena pengelolaan SDM di
KPH belum terkelola secara baik, sehingga potensi dan kemampuan pegawai belum
dimanfaatkan secara maksimal dalam rangka mencapai tujuan organisasi. Jika masalah
tersebut tidak mendapat perhatian yang serius dan segera diatasi, akibatnya
akan mempengaruhi capaian kinerja individu pegawai KPH di Provinsi Riau yang
pada akhirnya akan mempengaruhi kinerja organisasi KPH sehingga akan
berdampak terhadap pembangunan dan pengelolaan hutan di Provinsi Riau.
|
Fakta atau Kondisi Saat
ini |
Setiap organisasi
pemerintah maupun swasta menginginkan setiap anggotanya memiliki kinerja yang
baik. Kinerja yang baik akan
berdampak positif terhadap capaian sasaran yang diinginkan oleh organisasi,
terkait dengan kinerja organisasi maka salah satu organisasi pemerintah yang
memiliki tujuan untuk mengoptimalisasi pemanfaatan dan pengelolaan hutan
maupun kawasan hutan bagi kesejahteraan masyarakat adalah KPH. Berdasarkan Keputusan
Menteri Kehutanan RI, maka dibentuk beberapa KPH di Provinsi Riau sebagai KPH Model.
Mulai
tahun 2010-2014 ada 5 (lima) KPH yang dibentuk, yaitu: KPHP Model Tasik Besar
Serkap (2010), KPHP Model Tebing Tinggi (2011), KPHP Model Kampar Kiri
(2011), KPH Model Minas Tahura (2012) dan KPHL Kuantan Singingi Selatan
(2014). Hasil
studi pendahuluan (2019) ditemukan beberapa
permasalahan terkait kinerja pegawai KPH di Provinsi Riau, hal ini dapat
dilihat dari 5 aspek kinerja (Milner,1992), yaitu: 1. Aspek kuantitas pekerjaan, masih ditemukan
pegawai KPH yang belum melaksanakan pekerjaan sesuai dengan target pekerjaan
yang sudah direncanakan (SKP), berdasarkan tupoksi dan analisis jabatan.
2. Aspek kualitas
pekerjaan, masih ditemukan pegawai dalam melaksanakan pekerjaan belum
berkualitas, contohnya: ada pegawai yang belum bisa
menggunakan komputer dalam melaksanakan pekerjaan sehingga tidak maksimal dan tidak tepat
waktu dalam melaksanakan tupoksinya, serta kurang ketelitian
terhadap pembuatan laporan pekerjaan.
3. Aspek pengetahuan kerja, ditemukan bahwa umumnya cara bekerja
pegawai KPH sudah mengacu kepada petunjuk teknis (juknis) dalam dan luar
kantor namun masih perlu ditingkatkan lagi melalui
kegiatan-kegiatan peningkatan pengetahuan & kompetensi pegawai KPH. 4. Aspek kerjasama tim, ditemukan bahwa secara umum pegawai
sudah bisa bekerjasama dengan orang lain (sesama pegawai, kepada atasan dan
masyarakat), namun masih ditemukan pegawai yang kurang bisa bekerjasama
dengan orang lain karena pegawai tersebut jarang berada di kantor. 5. Aspek kreativitas, belum ditemukan pegawai yang melakukan
hal-hal yang baru dalam menyelesaikan pekerjaan karena masih bergantung
kepada petunjuk dan perintah atasannya.
Berdasarkan
hasil studi pendahuluan (observasi dan wawancara), ditemukan beberapa faktor
yang mempengaruhi kinerja pegawai KPH di Provinsi Riau: 1. Kepemimpinan Atasan: masih ditemukan pejabat
struktural Eselon IV KPH (kepala seksi bidang teknis) yang latar
belakang pendidikan dan kompetensinya
bukan teknis kehutanan sehingga
pejabat tersebut kurang maksimal dalam menjalankan
tugas dan
memimpin bawahan/pegawainya karena kurang memiliki
keterampilan konseptual & teknis kehutanan. 2. Kepribadian Pegawai: masih ditemukan
pegawai KPH yang belum memiliki sikap, semangat dan kebiasaan kerja yang baik
dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Hal ini dapat diamati pada saat jam
kerja ditemukan pegawai yang tidak berada di kantor karena setelah selesai absen langsung pulang dan sudah tertanam
prinsip mau bekerja kalau ada honornya saja. 3. Pemberdayaan Pegawai: masih ditemukan pegawai
yang belum diberdayakan oleh atasan
karena kurang dibekalinya pegawai tersebut dengan kompetensi
dan kemampuan dalam bekerja sesuai dengan Peraturan Menteri Kehutanan No. P.42/Menhut-II/2011
tentang Standar Kompetensi Bidang Teknis Kehutanan pada pegawai KPHL/KPHP dan kurangnya
kepercayaan atasan terhadap bawahan dalam membagi
tugas serta
masih ditemukan atasan yang berlaku pilih
kasih terhadap bawahannya dalam melimpahkan
tugas sehari-hari. 4. Kepuasan Kerja: masih ditemukan
tingkat kepuasan kerja pegawai KPH di Provinsi Riau yang belum sesuai dengan
harapan karena kondisi kerja yang kurang mendukung, sarpras yang kurang
memadai dan terbatasnya ketersediaan anggaran sehingga capaian SKP tidak
tercapai dan banyak pegawai yang belum dapat melaksanakan tugas sesuai
tupoksinya.
Uraian
tersebut menunjukan bahwa kinerja pegawai KPH di Provinsi Riau dipengaruhi
oleh banyak faktor, baik yang ditemukan berdasarkan hasil penelitian maupun
berdasarkan penjelasan teoretis. Sebagaimana dijelaskan di atas bahwa kinerja
pegawai KPH di Provinsi Riau dipengaruhi oleh berbagai faktor,
diantaranya: kepemimpinan atasan, kepribadian pegawai,
pemberdayaan pegawai, dan kepuasan kerja. Untuk
mengatasi permasalahan kinerja tersebut, perlu dilakukan perubahan kondisi/kebijakan saat ini oleh pejabat pengambil
keputusan di Provinsi Riau, salah satunya adalah dapat dilakukan dengan
membuat peraturan/kebijakan dalam pengelolaan SDM di KPH. Hasil penelitian tentang pengaruh
Kepemimpinan, Kepribadian, Pemberdayaan, dan Kepuasan Kerja terhadap Kinerja
Pegawai KPH di Riau ini diharapkan bisa dijadikan
sebagai salahsatu dasar dan pertimbangan dalam penyusunan peraturan dan
pengambilan kebijakan/keputusan pengelolaan SDM di KPH.
|
Metode Penelitian |
Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah Kuantitatif dan teknik pengumpulan
data yang digunakan menggunakan kuesioner tertutup untuk menjaring data
variabel kepemimpinan, kepribadian,
pemberdayaan, kepuasan kerja dan
kinerja pegawai KPH.
Setelah instrumen dikembangkan sesuai indikator, maka dilakukan uji coba
untuk mendapatkan kelayakan instrumen dalam pengumpulan data, namun sebelum melakukan pengumpulan
data lapangan dilakukan studi pendahuluan (observasi dan
wawancara).
Pengumpulan data dilakukan untuk mengetahui dan mengkaji pengaruh
variabel kepemimpinan, kepribadian, pemberdayaan, kepuasan kerja terhadap
kinerja pegawai KPH DI Provinsi Riau. Data
dianalisis menggunakan analisis jalur. Penelitian ini dilaksanakan tahun
2019. Populasi penelitian ini adalah pegawai PNS (
Staf Seksi Perencanaan, Seksi Perlindungan, Staf Tata Usaha, Polhut dan
Penyuluh) pada 5 KPH di Provinsi Riau yang berjumlah 178 orang dengan sampel sebanyak 123 orang. |
Rekomendasi/Saran
Kebijakan |
Berdasarkan uraian di atas yang disusun di dalam policy brief ini, maka ada beberapa rekomendasi/saran kepada pihak
pembuat kebijakan bidang LHK di Pemerintahan Provinsi Riau (Kadis. LHK)
terkait pengelolaan SDM dan peningkatan kinerja pegawai KPH di Provinsi Riau,
yaitu: 1. Perlu meningkatkan kepuasan kerja seluruh pegawai KPH
melalui kegiatan: pemberian pekerjaan
yang menantang, pemberian reward yang
pantas dan promosi jabatan terhadap pegawai yang
memiliki kinerja yang
tinggi, penciptaan kondisi kerja yang mendukung di lingkungan pekerjaan
KPH dengan melengkapi sarpras yang dibutuhkan pegawai, pengkondisian
rekan kerja yang mendukung dalam tim kerja,
penyesuaian pekerjaan yang diberikan kepada pegawai KPH dengan bidang dan
yang dimiliki.
2. Perlu meningkatkan kemampuan pejabat struktural eselon
IV KPH dalam bidang pemberdayaan pegawai, melalui kegiatan: Peningkatan
pemahaman para pejabat struktural eselon IV mengenai
tujuan-tujuan yang ingin dicapai oleh organisasi KPH, pembentukan sikap manajemen yang jelas di
dalam Organisasi KPH serta dapat menjalankannya secara tegas tanpa melihat
secara personal terhadap para
pegawai/staf yang ada di KPH, pembekalan para pejabat Struktural Eselon IV agar
mampu memotivasi para pegawai/stafnya untuk selalu mengikuti pelatihan dan pengembangan dalam
rangka meningkatkan kualitas dan kinerja pegawai
KPH, melibatkan pejabat struktural eselon IV
KPH dalam kegiatan penempatan pegawai sesuai
dengan kebutuhan KPH dan melakukan pengawasan
mekanisme seleksi penerimaan pegawai sekaligus pengangkatan jabatan struktural eselon IV sebagai pemimpin di KPH, Pembekalan pejabat struktural eselon IV KPH
tentang penetapan struktur dan sistem pelaksanaan tugas.
3. Perlu meningkatkan kualitas kepemimpinan dan keterampilan teknis Pejabat
eselon IV KPH khususnya jabatan kepala seksi yang mengacu kepada Permenhut No.P.42/Menhut-II/2011,dan
meningkatkan keterampilan manusiawi&konseptual serta memberi
kesempatan kepada pejabat eselon IV untuk bisa mengikuti diklat-diklat
kepemimpinan dan teknis, bintek, seminar-seminar serta kegiatan lain yang
berkaitan dengan peningkatan keterampilan bagi kepala seksi dan Kasubbag. TU.
4. Perlu meningkatkan kualitas kepribadian pegawai KPH
melalui kegiatan: peningkatan keyakinan pegawai terhadap pekerjaan, peningkatan sikap yang positif para pegawai
terhadap keseluruhan tugas, peningkatan
rasa bangga sebagai pegawai di dalam organisasi KPH, peningkatan kesiapan para pegawai dalam
mengerjakan dan menyelesaikan tugas,
dengan cara merencanakan program pembinaan kepribadian secara rutin terhadap
pegawai sehingga berdampak terhadap peningkatan kinerja pegawai dan penerapan
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS secara penuh. 5.
Segera
dilakukan perubahan penerapan pedoman penilaian kinerja PNS PP No. 46 Tahun
2011 kepada PP No. 30 Tahun 2019. 6.
Perlu menyusun perencanaan strategis dan pembuatan SOP, Juklak dan Juknis
dan Perda tentang pengelolaan SDM bagi pegawai KPH dalam rangka untuk
meningkatkan kinerja pegawai KPH. |
Rujukan untuk konsultasi
|
Untuk pertanyaan dan konsultasi dapat menghubungi : Ali Hamdani, S.Hut., M.Pd Balai Diklat LHK Pekanbaru Jl. H.R. Soebrantas KM. 8,5 Pekanbaru HP/WA 081365290447 Email: alihamdani3878@gmail.com |
Referensi:
Al Rasyid, Harun. 1994. Analisis Jalur atau Path Analysis. Bandung: UNPAD
Colquitt, Jason
A., Jeffery
A.Lepine, dan Michael J. Wesson. 2015. Organizational
Behavior, Improving Performance and Performance and Commitment in the
Workplace. New York: McGraw-Hill
Clutterbuck, David,
and Kernaghan, Susan. 2003. The Power of
Empowerment Release the Hidden Talents of your Employees, Diterjemahkan
Bern Hidayat. Jakarta: Gramedia.
Gibson, Jamies L., John M. Ivancevich, dan
James H. Donnelly. 2012. Organisasi. Jilid
2. Edisi ke-8
Alih bahasa Ir. Nunuk Adiarni MM. Jakarta: Binarupa Aksara
Griffin. 1997. Management. New Delhi: A.I.T.B.S, Publishers & Distributor
Hale, Judith A. 2004. Performance-Based Management: What Every
Manager Should Do to Get Results. San Francisco: John Wiley & Sons,
Inc.
Hughes, Richard L., Ginnet Robert C., dan
Curphy, Gordon J. 2006. Leadership Enhancing the Lessons Experience.
Boston: Mc Graw-Hill
Ibrahim,
Amin. 2004.
Perilaku Administrasi dan Pemberdayaan
(II). Bandung: PPs Universitas Padjajaran.
Jess
Feist dan Gregory J.Feist. 2010. Teori
Kepribadian. Jakarta: Salemba Humanika
Luthans, Fred. 2008. Organizational Behavior. Singapore: McGraw-Hill/Irwin
Minner, John B. 1992. Industrial Organizational Psychology. New York: McGrawHil
Nawawi, Hadari. 2003. Manajemen Sumber Daya Manusia Untuk Bisnis yang Kompetitif.
Yogyakarta: Gadjah Mada University Press
Nelson, Debra L. and Cooper L, Cary. 2007. Positive Organizational Behaviour.
Pedhazur, Elazer J.
1982. “Multiple Regression in Behavioral
Research, Explanation and Prediction”. New York: CBS College Publishing.
Robbins, Stephen P. dan Judge Timothy. 2013. Perilaku Organisasi: Konsep, Kontroversi, dan Aplikasi. Jakarta: Prehalindo
Schermerhorn, John R. Jr, James G. Hunt, dan
Richard N. Osborn. 2005. Managing
Organizational Behavior. New York: John Wiley dan Sons.
๐๐
BalasHapusSangat membantu๐
BalasHapuspeningkatan kemandirian KPH sangat penting salah satunya dengan pengembangan rencana bisbis. untuk itu KPH didukung untuk mengembangkan potensi yg dimilikinya agar memiliki pendapatan dan meningkatkan fasilitas infrastruktur dan kepuasan pegawainya
BalasHapus